jkt24.com – Pernikahan dini masih marak terjadi, meski undang-undang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan bagi pria dan wanita. Baru-baru ini, kasus mengejutkan muncul dari Madura, di mana seorang gadis berusia 12 tahun dilamar oleh duda berusia 27 tahun yang sudah memiliki satu anak. Video acara lamaran ini menjadi viral di media sosial, memicu beragam reaksi dan kritik dari netizen.
Video Viral di Media Sosial
Dalam video lamaran tersebut diunggah oleh akun X @PaijoKhentir. Dalam video, terlihat seorang gadis kecil mengenakan hijab hitam sedang menerima tamu di depan rumahnya. Tamu-tamu yang hadir memberikan sejumlah uang kepada gadis tersebut.
Keterangan dalam video menyebutkan bahwa ini adalah acara pertunangan antara gadis berusia 12 tahun dengan seorang duda beranak satu. “Tunangan anak umur 12 tahun sama duda 27 tahun anak satu,” tulis keterangan video tersebut. “Mau heran tapi ini Madura,” tambah pengunggah video, seperti dikutip dari Jkt24.com.
Antusiasme dan Reaksi Warganet
Gadis kecil itu terlihat mengenakan gamis merah dan hijab hitam, dikelilingi oleh banyak orang dewasa yang memberinya uang dan amplop secara bergantian. Unggahan ini menarik banyak perhatian dan komentar dari netizen.
Beberapa netizen menganggap hal ini biasa terjadi di Madura, namun banyak juga yang mengkritik keras praktik tersebut. “Apa yang dipikirkan orang tuanya,” komentar seorang netizen. “Nikah muda itu biasa, tapi ini terlalu muda,” tulis yang lain.
Kasus Sebelumnya dan Tanggapan BKKBN
Video ini bukan pertama kalinya kasus pertunangan anak di Madura menjadi viral. Pada April 2024, video lain menunjukkan prosesi pertunangan seorang bocah perempuan dengan bocah laki-laki, yang masih duduk di bangku SD di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Baca Juga : Video Asusila Opa dan Perempuan Muda di Ambon Jadi Viral di Medsos
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada keluarga yang terlibat. Menurutnya, tradisi ini hanya berupa pertunangan dan pernikahan akan dilangsungkan setelah anak tersebut dewasa. “Acara tersebut hanya sebatas pemikat, pernikahannya akan dilaksanakan setelah anak ini lulus kuliah,” ujar Maria, seperti dikutip dari Jkt24.com.
Tradisi Turun Temurun
Tradisi pertunangan anak di Madura dikenal dengan istilah Abekalan, yang bertujuan untuk mempererat hubungan keluarga. Tokoh masyarakat setempat, Abdul Wahid, menyatakan bahwa pertunangan ini sering kali merupakan keinginan orang tua untuk menjaga kekerabatan. “Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak orang tua untuk mempererat kekerabatan,” katanya, dikutip dari Jkt24.com.
Guru Besar Sosiologi Universitas Trunojoyo Madura, Khoirul Rosyadi, menjelaskan bahwa tradisi ini dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi. Meskipun tidak ada larangan agama atau hukum, pertunangan dini dapat berisiko merugikan anak-anak. “Dalam beberapa kasus, pertunangan di usia dini dapat merugikan anak-anak,” katanya.
Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya kesadaran akan pendidikan, diharapkan tradisi ini berkurang dan anak-anak dapat menjalani masa kecil mereka dengan baik sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Dapatkan update konten terkini, berita viral, berita terbaru, berita goblok setiap hari di website Jkt24.com.